Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Februari 2011

Gempa Vulkanik Anak Krakatau Meningkat


Gempa Vulkanik Anak Krakatau Meningkat

Liputan6.com, Serang: Gempa vulkanik Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Serang, Banten, Rabu (23/2) meningkat. Gempa yang sebelumnya hanya 246 meningkat menjadi 344 kali.
"Gempa yang saat ini tejadi selama dua hari tidak sampai pada angka 500 kali, tidak seperti sebelumnya mendekati angka 1.000 kali," kata Anton S Pambudi, Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Meningkatnya kegempaan itu, menurut Anton, merupakan hal yang wajar. Mengingat, saat ini status GAK masih pada level II atau waspada. Pusat Vulkanalogi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Jawa Barat, belum menurunkan status GAK ke level I atau aktif normal.
"Kami masih menetapkan GAK pada level II, dan masih melarang warga atau turis untuk mendekat ke lokasi kegempaan sampai radius dua kilometer," tandasnya.
Dari total kegempaan sebanyak 344 kali, terdapat 10 kali gempa vulkanik dalam, 123 kali gempa vulkanik dangkal, 30 kali letusan, 43 letusan tremor, 19 tremor harmonik, dan hembusan 119 kali. Melalui pos pemantau, visual GAK terlihat dengan tinggi asap 100-400 meter serta warna asap kelabu yang mengarah ke selatan angin barat.(Ant/SHA)

Sabtu, 19 Februari 2011

Kepala Sekolah di duga Korupsi, Malah Murid Jadi Mogok Belajar....


Kepsek Diduga Korupsi, Murid Mogok Belajar


Kepsek Diduga Korupsi, Murid Mogok Belajar
Liputan6.com, Jambi: Seluruh murid SMU Negeri 9 Kota Jambi mogok belajar. Mereka menduga kepala sekolah (kepsek) telah melakukan tindak pidana korupsi.
Para siswa ini keluar kelas dan menggelar aksi duduk di sepanjang koridor dan pekarangan sekolah. Mereka membawa berbagai poster yang mengecam tindakan Kepala Sekolah Hamidi, Sabtu (19/2). Para pelajar ini mengancam akan terus mogok belajar hingga kepala sekolah mundur.
Para murid juga mengancam jika Dinas pendidikan Kota Jambi tidak menindak kepala sekolah, mereka akan berdemo lagi.
Mereka menilai kepala sekolah telah melakukan sejumlah penyelewengan keuangan, seperti tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS, adanya pungutan uang les untuk siswa kelas III yang akan menghadapi ujian akhir, dan tidak dibayarnya honor untuk guru honorer.
Para guru tak bisa membendung aksi para murid. Sejumlah guru tak bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya melihat aksi mereka. (MEL)

Oh sahabatku,.... bersabarlah.. kelak Allah memberimu rezeki dengan cara yang lain....


Gaji Guru Honor di Mataram Rp 250 Ribu


Gaji Guru Honor di Mataram Rp 250 Ribu
Liputan6.com, Mataram: Guru tidak tetap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengeluhkan gajinya yang relatif rendah, yakni sebesar Rp 250 ribu per bulan. "Dulu tunjangan yang saya terima sebesar Rp 480 ribu per bulan, sekarang turun menjadi Rp250 ribu per bulan. Tunjangan semakin sedikit, sementara harga kebutuhan pokok semakin tinggi," kata Lidya, guru tidak tetap (GTT) di salah satu sekolah negeri di Kota Mataram, belum lama ini.
Menurut dia, gaji yang diterima setiap bulan tersebut tentu sangat tidak layak. Di satu sisi, pemerintah meminta para guru tetap profesional dalam memberikan pendidikan kepada para peserta didik. "Bagaimana guru honor bisa menyikapi keinginan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, sementara kami harus berpikir keras bagaimana memikirkan agar asap dapur tetap mengepul," ujarnya.
Keluhan GTT tersebut diakui Sekretaris Umum Persatuan Guru Indonesia (PGRI) NTB, Drs. Saptadi Akbar. Menurut dia, pengurangan gaji guru honor tidak lepas dari pengurangan jatah belanja pegawai yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Belanja pegawai dari BOS yang sebelumnya dialokasikan 40 persen, menyusut menjadi 20 persen. "Besaran honor guru GTT ini tergantung masing-masing sekolah. Setiap sekolah berbeda-beda jumlah alokasi anggaran yang diberikan kepada guru," ujarnya.
Saptadi yang juga Kepala Sekolah SMPN 18 Mataram, mengaku memberikan gaji sebesar Rp 100 ribu per bulan kepada GTT yang mengajar di sekolahnya dan diberikan setiap tiga bulan sekali, setelah anggaran BOS cair.
Bahkan, lanjut dia, untuk memberikan honor kepada guru, sekolah terkadang harus berutang. "Anggaran dari pemerintah tidak bisa turun dalam waktu cepat. Agar guru bisa segera mendapatkan gaji, diakali dulu dengan meminjam," ujarnya.
Menanggapi keluhan GTT di Kota Mataram, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, H. Zainal Arifin, mengatakan menyusutnya tunjangan bagi GTT sesuai dengan petunjuk teknis BOS Nomor 37 tahun 2010. Dalam Juknis tersebut tertuang jumlah pengurangan tunjangan bagi guru honor dari 40 persen menjadi 20 persen.
Meskipun demikian, kata dia, bukan berarti sekolah juga bisa memberlakukan pungutan di sekolah, untuk menambah tunjangan guru karena itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pendidikan.
"Mau bagaimana lagi, dalam aturan gaji GTT sebesar itu. Sementara BOS tidak semata-mata hanya untuk gaji guru honor, tapi juga diperuntukkan untuk operasional sekolah," ujarnya.(ADO/Ant)

Jumat, 18 Februari 2011

Susu Berbakteri


DPR Panggil Menkes Bahas Susu 
Berbakteri
Mengapa keputusan MA tak kunjung dieksekusi. Betulkah ada kepentingan dibalik kasus ini.
RABU, 16 FEBRUARI 2011, 23:28 WIB
Ismoko Widjaya, Arry Anggadha, Lutfi Dwi Puji Astuti
Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih (ANTARA/Andika Wahyu)
VIVAnews - Kasus susu berbakteri kini bergulir ke Senayan. Kamis 17 Februari 2011, Dewan Perwakilan Rakyat memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus ini. Anggota dewan akan mempersoalkan mengapa pemerintah tidak kunjung mengumumkan nama sejumlah merk susu yang mengandung Enterobacter Sakazakiiitu. 
Mereka yang diundang ke Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan itu adalah Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan para peneliti dari Institut Pertanian Bogor. Mewakili para konsumen, komisi itu juga mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Sebagaimana luas diberitakan, kasus ini bermula dari gugatan yang dilayangkan seorang pengacara bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta. Berbekal hasil penelitian IPB tentang sejumlah merk susu yang mengandung bakteri berbahaya itu, David meminta pengadilan agar memerintahkan Departemen Kesehatan dan IPB mengumumkan nama-nama susu itu.
Dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga keputusan kasasi di Mahkamah Agung, David memenangkan perkara ini. Keputusan dari mahkamah itu terbit tanggal 26 April 2010. Dalam amar putusan tim hakim yang dipimpin Ketua MA, Harifin Tumpa, itu disebutkan bahwa penelitian yang menyangkut kepentingan publik haruslah diumumkan.
Sebab kasus ini, "Bisa meresahkan masyarakat dan merugikan konsumen," kata Harifin Tumpa.
Kamis 10 Februari 2011 lalu, Menteri Kesehatan bersama Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ikatan Dokter Anak Indonesia menggelar jumpa pers. Semula publik menduga siaran pers ini akan mengumumkan nama-nama merk susu yang mengandung bakteri itu. Faktanya tidak. Endang Rahayau beralasan bahwa amar putusan kasasi itu belum diterima. Jadilah sampai hari ini nama-nama merk susu itu belum diumumkan.
Itu sebabnya Dewan Perwakilan Rakyat memanggil sejumlah lembaga yang terkait kasus ini. "Rencananya sekitar jam 10 pagi kami akan Rapat Kerja dengan Menkes, Badan POM, Dekan Fakultas Peternakan IPB, dan YLKI," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, kepada VIVAnews.com.
Anggota DPR akan mempertanyakan sejauh mana realisasi pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung  itu. Masyarakat, kata Irgan, dilanda kekhawatiran dan selalu bertanya apakah susu formula yang kini beredar itu berbahaya bagi anak-anak mereka.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mensinyalir ada kepentingan lain dibalik tertundanya pengumuman nama merk sejumlah susu itu. "Pemerintah harus menjawab riset dengan riset. Bukan dengan asumsi pasar," kritik Rieke dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Rabu 16 Februari 2011.
Langkah David Tobing
David bersumpah mengejar terus kasus ini hingga pemerintah mengumumkan merk sejumlah susu itu. Rabu, 16 Februari 2011, pengacara yang juga pernah menggugat logo Garuda di kaus tim nasional sepakbola Indonesia itu, mendatangi Komisi Informasi Pusat. Komisi yang dibentuk berdasarkan undang-undang itu berwewenang menentukan apakah sebuah informasi masuk kategori informasi publik atau tidak. 
David berharap, lewat komisi itu daftar susu yang tercemar itu bisa diperjuangkan untuk dibuka. "Saya akan berkonsultasi saja, karena sudah ada putusan MA dan ada lembaga publik yang tidak mau menjalani putusan itu," kata David ML Tobing saat dihubungiVIVAnews.com.
Dalam surat disampaikan David kepada komisi itu, yang salinannya dikirim keVIVANews.com, dia menyayangkan jawaban Menteri Kesehatan dalam konferensi pers tanggal 10 Februari 2011. Dalam temu wartawan itu, kata David, seharusnya Menteri Kesehatan mengumumkan nama-nama merk susu itu.
Dalam berbagai kesempatan, lanjutnya, Menteri Endang beralasan bahwa departemennya tidak memiliki hasil penelitian IPB itu. Padahal bukan sesuatu yang sulit meminta hasil penelitian itu untuk diumumkan.
Komisi Informasi Pusat menilai Kementerian Kesehatan, BPOM, dan IPB seharusnya mengumumkan kepada masyarakat tentang susu formula yang diduga mengandung bakteri Sakazakii itu. Karena hal itu sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung. "Asumsinya memang harus dibuka. Karena itu informasi publik yang harus dibuka," kata komisioner Komisi Informasi Pusat, Dono Prasetyo, saat dihubungi VIVAnews.com.
Menurut Dono, Kemenkes, BPOM, dan IPB juga harus menjelaskan kepada publik mengenai metode penelitian yang dilakukan terhadap susu formula tersebut. BPOM harus memberikan informasi tersebut secara berkala. Meski demikian, Dono mengakui pihaknya akan membaca terlebih dahulu putusan dari Mahkamah Agung. "Harus dibaca bersama, karena kami juga masih belum tahu detilnya seperti apa," katanya.
Jawaban Menteri Endang

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih membantah tudingan adanya kongkalikong antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan susu formula yang mengandung bakteri berbahaya itu. Justru pemerintah periode inilah, katanya, yang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penggunaan Air Susu Ibu (RPP-ASI), yang di dalamnya mencantumkan larangan iklan produk susu formula bagi bayi berusia di bawah satu tahun.

"Kalian tahu sendiri. Saya menyusun RPP tentang ASI. Jadi, kalau ada tudingan tentang itu, aneh deh," kata Endang usai melantik Komite Internship Dokter Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2011.
Lalu, mengapa produk-produk yang disinyalir terkontaminasi bakteri itu tidak kunjung diumumkan ke publik? "Yang mengurus soal penelitian itu kan bukan kami.  Kami dan Badan POM hanya mengurus keamanan pangan saja. Jadi, bukan kewenangan kami mengumumkan hasil penelitian itu," Endang menjelaskan.

Menteri Endang memastikan semua merk susu formula yang saat ini beredar di pasar, aman dikonsumsi. Tidak ada lagi yang terkontaminasi bakteri. Itu karena sejak 2008 sudah diatur larangan penggunaan bakteri sakazakii. "Kalau mau dilakukan sita jaminan silakan saja. Tapi sebenarnya, kewenangan sita jaminan ini ada di Badan POM bukan di Kementerian Kesehatan, " katanya.
• VIVAnews

Selasa, 08 Februari 2011

face book, hamil, Polisi...


Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar

Kenal di Facebook, Polisi Hamili Pacar
KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi dari Polres Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial HR dilaporkan oleh kekasihnya, WL, ke institusi tempatnya bekerja. HR dianggap  menolak bertanggungjawab setelah WL hamil.
WL yang ditemui Selasa (8/2/11) di Mapolres Ketapang mengatakan, laporan itu telah lama dibuat. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan.
"Hari ini saya datang ke sini untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang saya buat. Sebagai korban saya ingin ini jelas," ujar WL kepada wartawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, membenarkan ada seorang gadis melaporkan oknum anggotanya lantaran menolak bertanggungjawab. Badya menjelaskan, oknum tersebut berpangkat brigadir dari Satuan Samapta.
"Kasus ini sedang bergulir dan yang bersangkutan akan kami tindak. Kami tidak akan menutup- nutupi kasus ini dan 20 Febuari ini HR akan kami sidangkan," ujar Badya.
WL yang asal Kota Pontianak menjelaskan, kisah asmaranya berawal dari iseng kenalan melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2009. Enam bulan kemudian, keduanya salin tukar nomor telepon, dan mulai berpacaran sekitar Febuari 2010.
Sebulan resmi berpacaran, yakni Maret 2010, WL diminta HR menemuinya di Ketapang. WL menginap di rumah kontrakan HR di kawasan Mulia Baru. Untuk bisa bebas tinggal di kontrakan, pasangan kekasih ini mengaku keluarga sepupu.
"Di sana kami tinggal serumah selama dua minggu, dan HL janji akan menikahi saya," tutur WL. Dua minggu menemani HR di Ketapang, WL kembali ke Pontianak.
Sebulan kemudian, ia mengeluhkan tak datang bulan, dan ternyata dia positif hamil. Dimintai pertanggungjawaban, HR malah mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
"Semula saya tidak ingin anak itu digugurkan. Namun Tuhan berkehendak lain, karena pada 17 Mei 2010 saya jatuh dari motor di Jl Imam Bonjol Pontianak. Ketika sampai di rumah, saya keguguran," tutur WL.
Kemudian pada 19 Agustus 2010, WL melaporkan perkara itu ke Polres Ketapang, lantaran masih tidak ada titik temu. WL mengaku sempat nekat hendak bunuh diri karena kecewa. (Tribun Pontianak/Pionerson Ucok

Mencuri Seekor Bebek


Siswa AMK Dituduh Mencuri Seekor Bebek Disidang

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Seorang siswa kelas sembilan SMK Teknologi Pembangunan Babelan Bekasi, Jawa Barat Irpan Fahruroji (18) terpaksa mendekam di penjara setelah dituduh ikut terlibat dalam pencurian seekor Bebek Senin (27/12) bersama temannya Iyan Sanjaya (18) di Kavling Barokah Jalan Dahlia RT8/14 Babelan. "Saya tidak bersalah dan tolong dibebaskan karena sebentar lagi akan mengikuti ujian nasional," ujar Irpan, usai sidang tertutup di PN Bekasi, Selasa.
Ia sangat berharap agar majelis hakim yang mempersangkakan dirinya melanggar pasal 363 ayat (1) Ke 4e KUHP bisa membebaskan dari segala hukuman. Orang tua korban, Nenti (45) mengatakan anaknya tidak tahu menahu dengan aksi pencurian seekor bebek tersebut.
Semula menurut ibu rumah tangga dengan tanggungan lima anak itu, Irpan yang tengah duduk-duduk dengan temannya di Desa Bahagia didatangi Iyan Sanjaya yang minta diantarkan ke tempat teman perempuannya dan ditolak dengan alasan akan mengantar ibunya yang sakit untuk berobat.
Tapi Iyan tetap meminta tolong dan akhirnya diantar Irpan. Ditengah perjalanan motor kehabisan premium dan selanjutnya Iyan pergi namun ternyata ia mencuri seekor bebek untuk digunakan membeli BBM.
"Perbuatan itu kepergok warga dan selanjutnya Iyan yang hanya bersekolah hingga SD itu ditangkap. Setelah itu ia ditanya temannya dan selanjutnya warga menangkap Irpan yang tidak tahu menahu dengan kejadian itu tengah duduk di motor yang tidak bisa lagi jalan," ujar ibu yang menyatakan suaminya bekerja sebagai tukang becak itu.
Kakak korban Ija Kholijah menuturkan adiknya Irpan bukan pelaku dan tidak terlibat dalam pencurian itu. Ia menyatakan keluarganya malah telah mengganti seekor bebek yang telah diambil pemiliknya ketika Iyan tertangkap senilai Rp200 ribu agar ada perdamaian diantara kedua belah pihak.
"Pemilik bebek sudah mau berdamai dan ketika keluarga ke kantor polisi minta agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah ternyata disebutkan aparat berkasnya sudah ke kejaksaan," ujarnya.
Kapolsek Babelan dalam surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/56/XII/2010/Serse menyebutkan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras Irpan telah melakukan tindak pidana pencurian.
Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek AKP Badari SH itu disebutkan Irpan diperintahkan untuk ditangkap dan ditahan atas perbuatannya. "Saya mohon keadilan agar adik saya bisa dibebaskan karena dia bukan pelaku dan tidak tahu menahu dengan rencana mencuri bebek itu," ujar Ida, dengan raut wajah sedih.

Senin, 07 Februari 2011

Dasarlah Yang namanya "Kentut" tau Buang Angin.


Agar Buang Angin Tak Berbau

Ilustrasi Wanita Tutup Hidung
VIVAnews – Buang angin merupakan aktivitas sangat umum, dan menyehatkan. Walau begitu, Anda bisa merasa malu bila sampai kepergok buang angin di tengah banyak orang, apalagi mengeluarkan suara dan bau tak sedap.
Buang angin merupakan kegiatan yang wajar terjadi karena konsumsi makanan yang menimbulkan pembentukan gas berlebihan di dalam tubuh.
Sedangkan aroma tak sedap yang keluar saat seseorang buang angin, bisa disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya karena sisa makanan terlalu lama tersimpan di usus besar, yang pada gilirannya menghasilkan gas berbau busuk.
Tapi jangan khawatir, masih ada cara jitu untuk mengatasi bau tak sedap saat buang angin, dikutip dari Times Of India.
- Batasi konsumsi makanan yang tinggi kadar lemak. Makanan tinggi lemak menghasilkan sejumlah besar karbondioksida dan beberapa di antaranya akan dikeluarkan tubuh dalam bentuk gas.
- Kelebihan karbohidrat dalam diet seseorang dapat menyebabkan masalah gas.
- Mengurangi jumlah udara yang Anda telan. Hindari berbicara dan tertawa sambil makan, karena perilaku seperti ini mengakibatkan menelan udara berlebihan. Makan dan minum perlahan dan mengunyah makanan Anda dengan baik.
- Mengunyah permen karet dan merokok menyebabkan udara yang Anda hirup juga menjadi berlebihan. Akumulasi udara ini menyebabkan kembung, membuat perut tertekan, dan menimbulkan gas.
- Hindari konsumsi makanan pedas karena mereka bisa meningkatkan debit asam lambung yang dapat menimbulkan iritasi.
- Kelebihan konsumsi minuman yang bersifat asam juga perlu dihindari, seperti teh, kopi, minuman bersoda, dan alkohol. Ini cenderung menyebabkan iritasi pada saluran gastro-intestinal. Juga, kurangi kebiasaan minum dengan menggunakan sedotan. Cara ini bisa menyebabkan udara lebih banyak masuk ke dalam saluran pencernaan.
- Kurangi makanan yang menimbulkan gas, seperti kacang-kacangan, kembang kol, kubis, brokoli, kacang, dan pisang.
- Jangan makan tiga kali makan besar di siang hari. Sebaliknya makan lima makanan kecil.
- Setelah makan ada baiknya Anda berjalan-jalan atau melakukan aktivitas seperti menaiki tangga agar kalori terbakar dan tidak menumpuk dalam perut. Aktivitas fisik membantu pencernaan bekerja lebih baik. (pet)
Baca juga: Misteri Sepatu Tak Terlihat

Kentut pun Jadi Masalah


AP/Ramon Espinosa

Kentut pun Jadi Masalah Serius di Malawi

Liputan6.com, Lilongwe: Anggota parlemen di Malawi kabarnya akan segera menggodok rancangan undang-undang baru yang berisi mengenai larangan kentut di muka umum. Seperti dilansir Digital Spy, baru-baru ini, aturan unik tersebut adalah bagian dari pencegahan polusi yang menjadi konsen dari pemerintah Republik Malawi.
Rancangan undang-undang itu kurang lebih berbunyi, "Setiap orang yang membuang gas di sembarang tempat yang akan merugikan kesehatan orang-orang di sekitarnya akan dinyatakan bersalah karena kejahatan ringan."
Mendukung rancangan undang undang tersebut, Menteri Keadilan dan Konstitusional Malawi George Chaponda mengatakan, aturan tersebut patut untuk diresmikan. Menurut dia, kentut di sembarang tempat adalah tabiat buruk yang harus segera dihentikan.
"Apakah Anda ingin melihat orang-orang kentut di depan umum Saat masa kediktatoran orang-orang takut akan konsekuensi dari apa yang mereka perbuat. Saat ini di mana multipartai atau kebebasan, orang-orang bebas kentut di mana saja," ucap Chaponda.(DSC/ANS)

Jumat, 04 Februari 2011

Massa HMI Lempar Istana dengan Koin


Massa HMI Lempar Istana dengan Koin

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) demo di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/2) petang. Di bawah guyuran hujan, massa berorasi mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera memberantas mafia hukum, mafia peradilan, dan mafia pajak.
Mereka juga mendeklarasikan Gerakan Titik Nol sebagai simbol kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sudah berada pada titik nadir kehancuran. Massa juga melempari Istana dengan koin. Aksi ini berjalan damai dan dijaga ketat puluhan aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat.(APY/ANS)

Selasa, 01 Februari 2011

Awas Barang Pengancam Kesehatan


Lima Barang Pengancam Kesehatan

Bahaya yang mengancam kesehatan ternyata ada di dalam rumah Anda sendiri. Apa saja?
Siapa sangka, barang-barang di rumah kita bisa menjadi sumber penyakit yang berbahaya bagi kesehatan. Berikut daftar barang-barang tersebut, seperti yang dikutip dari Genius Beauty.
1. Talenan kayu. Hingga kini, benda ini masih menjadi barang yang selalu ada di dapur. Fungsinya sebagai tatakan saat memotong bahan-bahan mentah untuk di masak. Menurut John Oxford, peneliti dari Universitas London, sebuah talenan kayu dapat menyimpan ribuan bakteri penyebab penyakit. Sisa potongan makanan yang mengendap dapat membuat koloni bakteri baru dan mengendap di kayu. Bakteri tersebut akan menempel di setiap bahan makanan yang kita potong.
2. Talenan plastik. Seringkali digunakan untuk mengganti talenan kayu yang lebih tradisional. Tak semua talenan terbuat dari plastik yang aman. Bahan plastik bisa berbahaya jika tidak sengaja terkonsumsi. Pilihlah produk talenan plastik yang menjamin keamanan plastiknya. Jika Anda tak yakin, saat talenan sudah tergores, lebih baik ganti dengan yang baru.
3. Sikat gigi. Peneliti dari Universitas Manchester mengungkap bahwa sebanyak 10 juta bakteri bisa berkumpul di sikat gigi. Tak hanya itu, virus penyakit dan jamur bisa berkembang biak di sana. Para peneliti menyarankan Anda untuk mengganti sikat gigi 2-3 bulan sekali.
4. Handuk. Kondisinya kurang lebih sama dengan sikat gigi. Dan untuk menghilangkan bakteri yang berkumpul di dalamnya, perlu pemanasan hingga 90 derajat celcius.
5. Bantal. Bakteri yang berkumpul pada bantal bisa menyebabkan gangguan pernapasan, gatal-gatal dan demam. Professor Jean Amberline, dari British Society for Allergy menyarankan untuk mengganti sarung bantal secara teratur, serta mengganti bantal setiap 2 tahun sekali.
Ayu Kinanti

Minggu, 30 Januari 2011

Bah.... Gawat............


Tak Mampu "Ngeseks", Suami Lapor Polisi

  
Tak Mampu "Ngeseks", Suami Lapor Polisi

BERLIN, KOMPAS.com — Seorang warga Jerman pergi ke kantor polisi untuk minta perlindungan dari istrinya. Bukan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, tetapi karena pria keturunan Turki tersebut sudah tak sanggup lagi melayani tuntutan seks istrinya.
Kepada polisi, sang suami bercerita, ia sudah empat tahun terakhir ini terpaksa tidur di sofa untuk menghindari istrinya, yang ia nikahi 18 tahun silam dan sudah memberi dua anak. ”Ia memutuskan untuk menceraikan istrinya dan pindah rumah agar bisa beristirahat. Ia sudah tak sabar bisa datang ke kantor dalam keadaan segar,” tutur polisi di sebuah kota di Jerman barat daya, Rabu (26/1/2011).
Pria tersebut mengaku saat ini tak bisa beristirahat dengan tenang karena, meski ia sudah tidur di sofa ruang tamu, istrinya selalu menyusul dan menuntut dia melakukan ”tugas suami”. ”Ia minta bantuan polisi agar bisa tidur nyenyak pada malam hari,” ungkap polisi tersebut.